Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dan Pengendalian Gratifikasi
Tana Paser, Selasa 04/10/2022, BKPSDM Kabupaten Paser mengadakan acara Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dan Pengendalian Gratifikasi, sosialisasi ini diadakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Pemerintah Kabupaten Paser. Sosialisasi ini bertujuan agar ASN bisa mendapat pemahaman tentang gratifikasi, sehingga Kabupaten Paser bebas dari korupsi.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Bapak Katsul Wijaya dan dihadiri oleh seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Paser. Kantor Camat Paser Belengkong diwakili oleh Kasubbag Kepegawaian dan Umum, Ibu Fajriah Adhawati, SE
Nara sumber pada sosialisasi ini dari Kantor Inspektorat Kabupaten Paser yaitu Bapak Fauzi dan Bapak Nasri.
Comments (0)
There are no comments yet