Verifikasi dan Validasi Dokumen RKP Desa Tahun 2024 Se-Kecamatan Paser Belenkong
Paser belengkong, Tim verifikasi dan validasi Kecamatan Paser melakukan verifikasi dan validasi pada dokumen RKPDes Tahun 2024. Kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 19 s/d 21 September 2023, bertempat di Aula Kantor Camat Paser Belengkong.
Berikut Jadwal kegiatan Verifikasi dan Validasi RKP Desa Tahun 2024 :
Berdasarkan Peraturan Bupati Paser Nomor 52 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Pasal 52 ayat 2 menyatakan bahwa Bupati memberi kewenangan kepada Camat untuk melaksanakan Evaluasi RKP Desa dan membentuk Tim Verifikasi.
Tim Verifikasi yang dibentuk oleh Camat terdiri dari (SK Camat Paser Belengkong) :
- Camat Paser Belengkong
- Sekretaris Camat Paser Belengkng
- Staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kantor Camat Paser Belengkong
- Pendamping Desa
Apa saja tugas dan fungsi (Tupoksi) Tim Verifikasi RKP Desa? Berikut ini Tugas Tim Verifikasi RKP Desa, diantaranya:
- Memeriksa keberadaan dokumen rancangan RKP Desa yang disusun oleh Tim Penyusun RKP Desa;
- Memeriksa dan menilai kelayakan persyaratan kegiatan rancangan RKP Desa yang disusun oleh Tim Penyusun RKP Desa;
- Melaporkan hasil verifikasi RKP Desa kepada Kepala Desa; dan
- Menyampaikan laporan hasil verifikasi RKP Desa kepada masyarakat melalui forum Musrenbangdes.
Apa saja dokumen-dokumen verifikasi yang digunakan dan diperiksa oleh Tim Verifikasi RKP Desa? Berikut ini daftar dokumen yang diperiksa dan dinilai oleh Tim Verifikasi RKP Desa meliputi :
- Sketsa lokasi kegiatan;
- Dokumen survey teknis;
- Gambar desain;
- Perhitungan volume;
- Survey harga bahan dan alat;
- Kesepakatan pembayaran upah pekerja;
- Perhitungan RAB (Rencana Anggaran Biaya);
- Kajian sederhana mengenai dampak lingkungan;
- Pernyataan hibah lahan dari masyarakat (jika ada);
- Pernyataan kesanggupan tidak minta ganti rugi (jika ada);
- Kesanggupan swadaya dan gotong royong (jika dibutuhkan);
- Rencana penggunaan alat berat (jika dibutuhkan);
- Pernyataan kesiapan warga untuk mendukung pelaksanaan kegiatan;
- Data Pemanfaat langsung.
Comments (0)
There are no comments yet